iaminkuwait.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung kebijakan cuti orang tua. Cuti orang tua dinilai dapat memperkuat peran ayah dalam keluarga dan menjamin tumbuh kembang anak secara baik.
“Cuti orang tua memungkinkan pasangan untuk fokus memantau kondisi bayi, terutama pada tahap perencanaan, sebelum mengumumkan kehamilan, dan benar-benar mulai menguatkan bayi di usia 0 bulan, saat diharapkan bayi akan menjalani program hingga nanti. hingga dua tahun. 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang dikenal dengan masa emas bunga,” kata Wakil Presiden KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin (18 Maret 2024).
Menurut Jasra Putra, cuti ayah diharapkan dapat memberikan peran, kohesi, dan keterikatan yang kuat kepada para ayah dalam menggendong bayi, memandikannya, mengganti popok, dan bangun malam untuk mendukung tumbuh kembang anaknya. Ia mengatakan, cuti melahirkan juga bisa memberikan dampak positif bagi ibu hamil. Sebab, ayah bisa terus memberikan dukungan selama ibu hamil.
“Cuti orang tua dapat mengurangi dampak tekanan mental, emosional, dan psikologis serta kesepian pada ibu hamil (ibu hamil) yang membesarkan bayinya dalam kandungan. Anda juga bisa melihat berbagai cerita tantrum dan baby blues yang menimpa ibu baru. Ancaman dan kerentanan pada anak,” kata Jasra Putra.
Selain itu, cuti orang tua disebut dapat mencegah perceraian yang terjadi akibat persoalan kemiskinan, disfungsi keluarga, dan penelantaran pengasuhan anak. Oleh karena itu, dia sangat mendukung pemerintah menerapkan sistem cuti orang tua. Ia mengatakan, “KPAI akan sangat berterima kasih jika negara turun tangan langsung dalam cuti orang tua.”