iaminkuwait.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Rakyat Indonesia Lestari Moerdijat mengatakan pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) harus terkoordinasi dengan memanfaatkan beragam kemampuan pedesaan. Pembangunan perekonomian nasional.
“Beragam talenta dari sektor UMKM dan pedesaan harus berkolaborasi dalam pengembangannya sebagai bagian dari upaya percepatan pertumbuhan ekonomi negara,” kata Listari, sapaan akrab Riri, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis. 18/4)/2024).
Ia mengatakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana meningkatkan jumlah usaha kecil dan menengah yang dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia menjadi 83,3 juta pengusaha pada tahun 2034.
Oleh karena itu, menurutnya, berbagai potensi yang dimiliki kota, baik sumber daya alam (SDA), pariwisata, industri kreatif, pertanian, dan kearifan lokal, harus dimanfaatkan dan dikembangkan melalui skema UMKM.
Oleh karena itu, pengembangan sektor usaha kecil dan menengah berbasis kemampuan desa dengan klaster usaha yang beragam diharapkan berpotensi memenuhi tidak hanya kebutuhan nasional namun juga kebutuhan masyarakat pedesaan.
Riri juga mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian Koordinator Perekonomian pada tahun 2023, sektor UKM menyumbang 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp9,58 triliun.
Melihat data tersebut, Anggota DPR Daerah Pemilihan 2 Jawa Tengah ini menegaskan, mendorong pengembangan sektor UMKM dengan memanfaatkan beragam talenta di pedesaan harus menjadi kepentingan bersama.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar sektor usaha kecil dan menengah dapat terus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi negara,” ujarnya.
Ia juga berharap pengembangan sektor usaha kecil dan menengah dapat maju dengan baik dengan memanfaatkan sinergi dan potensi yang dimiliki berbagai desa untuk menciptakan perekonomian masyarakat yang lebih berkeadilan.
“Harapan kita, kemampuan-kemampuan tersebut dapat dikembangkan dengan baik untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkeadilan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, sebagaimana disyaratkan oleh Konstitusi kita,” tutupnya.