iaminkuwait.com, DENPASAR – Sandhy Sondoro prihatin dengan banyaknya warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali. Menurut Sandhy, kesalahan pihak asing telah melemahkan kemampuan pemerintah dan pemangku kepentingan pariwisata dalam meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia.
Ia berharap kedepannya pariwisata mancanegara semakin menarik perhatian Indonesia sehingga membawa manfaat positif bagi masyarakat setempat. Soalnya lebih baik memilih dan tidak mudah memberikan visa kepada orang asing, kata Shandy, Kamis (28 Agustus 2024) di Denpasar.
Penyanyi sekaligus pencipta lagu itu mengaku khawatir banyak bule yang melapor meski viral di media sosial karena sudah ditangkap pihak berwajib. Artis berusia 51 tahun yang memulai karir musiknya di Berlin, Jerman ini telah beberapa kali kembali ke negara tersebut, berharap dapat mengambil pilihan yang tepat sebelum diberikan izin tinggal atau visa kepada orang asing.
Pasalnya, negara seperti Jerman dan negara lain lebih ketat dalam mengeluarkan izin tinggal bagi orang asing. “Kalau kita mau ke Australia, Jerman, atau Inggris misalnya, itu sulit. Butuh uang banyak, jadi jangan kirim turis ke sini (Bali), caranya mudah sekali, cek dulu uangnya cukup atau tidak. “Kalau tidak, negara kita akan kesulitan,” ujarnya.
Menurutnya, Bali merupakan destinasi wisata yang populer bagi dirinya dan para pelancong internasional, sehingga ia tak ingin kenyamanan liburannya di Pulau Dewata terganggu dengan kehadiran orang asing yang merepotkan tersebut. Sepanjang tahun ia bisa pergi ke Bali untuk bekerja atau berlibur bersama keluarganya.
Musisi dengan suara seraknya yang khas dan unik ini berharap pemulihan pariwisata Bali pascapandemi Covid-19 dibarengi dengan pariwisata yang berkualitas. “Pariwisata Bali sekarang lebih baik pascapandemi. Tapi saya melihat sisi positif dan negatifnya. Negatifnya, jumlah wisatawan (asing) tidak bagus kualitasnya,” kata pelantun lagu “Malam Biru” itu.
Pariwisata di Pulau Dewata sudah mulai pulih dan hampir mewabah pada tahun 2019. Menurut informasi Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 5,2 juta orang pada tahun 2023. 6,3 juta orang pada tahun 2019.
Saat ini, pemerintah pusat menargetkan mendatangkan 7 juta wisatawan asing ke Bali pada tahun 2024. Sementara itu, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali melaporkan dari Januari hingga 27 Agustus 2024, sebanyak 157 orang asing dideportasi dan satu lagi orang asing dideportasi. 194 orang asing ditahan sementara di pusat penahanan deportasi, dan 351 orang menjalani penegakan imigrasi.
Warga negara asing yang paling banyak melakukan pelanggaran imigrasi ilegal antara lain Rusia, Nigeria, Tiongkok, Australia, Filipina, Ukraina, dan Taiwan. Pelanggarannya mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, pelampauan masa berlaku izin tinggal, hingga melakukan tindak pidana.