Perkuat Permodalan, PT PP tak Bagikan Dividen dalam RUPST

Radar Sumut, JAKARTA – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP (Persero) Tbk Agus Purbianto mengatakan kenaikan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin berdampak pada pendanaan perseroan. Misalnya obligasi jangka menengah dan panjang. Untuk pembiayaan jangka pendek, Agus PT PP mencoba bernegosiasi dengan pihak bank.

Dalam siaran pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Plaza PP Jakarta, ia mengatakan, “Bank biasanya tidak meningkat secara cepat, biasanya berdasarkan negosiasi karena terkait dengan dana investasi jangka pendek yang dapat dinegosiasikan. ” Rabu (24/4/2024).

Menurut Agus, PT PP berupaya mengurangi dampak kenaikan suku bunga acuan untuk menyeimbangkan arus kas perseroan.

“Jadi biasanya kami menurunkan suku bunga, menurunkan jangka waktu, namun menjaga keseimbangan jangka panjang untuk menjaga keuangan tetap sehat dan memenuhi kewajiban jatuh tempo di bawah tekanan arus kas,” kata Agus.

Agus PT PP juga memutuskan untuk tidak membagikan keuntungan pada RUPST. Agus mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah yang diharapkan untuk memperkuat struktur permodalan.

“Kalau kita tahu suku bunga naik karena persoalan domestik dan internasional, kita tentu tidak akan menambah utang dengan meningkatkan arus kas, sehingga upaya kita tidak membuahkan hasil,” kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *