iaminkuwait.com, JAKARTA – Polisi di Jakarta Selatan menangkap enam orang terkait kasus narkoba di sebuah hotel pada Senin malam (22/2024). Satu di antara keenamnya adalah seleb Instagram Chandrika Chika.
Kabar penangkapan Chika langsung menghebohkan banyak pengikutnya di media sosial. Tak sedikit pula yang mengungkapkan kekecewaannya di kolom komentar.
“Pilihlah lingkaran pertemanan yang baik lain kali,” tulis netizen melalui Instagram, demikian keterangannya, Rabu (24/04/2024).
Nama Chika mulai melejit dan dikenal luas setelah videonya viral di TikTok pada tahun 2020. Video tersebut menampilkan tarian “Papi Chulo” karya Chika, sebuah tren tarian yang pertama kali dipopulerkan oleh pencipta TikTok Dita Kerang.
Video Chika menari “Papi Chulo” kini telah ditonton 39,4 juta kali. Tak hanya itu, videonya juga mendapat sekitar 3 juta suka.
Sejak itu, Chika telah diundang ke beberapa podcast dan acara TV. Chika juga mendapat kesempatan menarikan “Papi Chulo” bersama beberapa aktor seperti Baim Wong dan Feni Rose.
Penawaran dari berbagai merek semakin meningkat untuk Chika. Bahkan, Chika bergabung sebagai salah satu lead talent RANS Entertainment.
Selain menyedot perhatian lewat konten media sosialnya, warganet juga tengah menyoroti kisah cinta Chika. Chika juga dikabarkan dekat dengan Tariq Halilintar dan Billy Syahputra.
Di tengah karirnya yang kian cemerlang, nama Chika sempat terseret dalam beberapa kasus. Salah satunya adalah hits yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Pada Senin malam (22/04/2024) Chika dan lima temannya ditangkap di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Kelima teman Chika tersebut merupakan seorang pemain e-sports berinisial HJ, seorang perempuan berusia 24 tahun berinisial AT, seorang bernama belakang MJ, dan dua orang laki-laki bernama AMO dan BB.
Keenam pelaku mengaku saling kenal dan pernah menggunakan narkoba bersama selama setahun terakhir, menurut iaminkuwait.com. Tes urine terhadap Chika dan kelima temannya pun menunjukkan hasil positif.
AKP Reska Anugrah, Wakil Reserse Narkoba Jakarta Selatan, mengatakan, “Kami ingin menyampaikan bahwa kami menemukan empat orang yang positif ganja pada Selasa (23/2024).
Kini Chika dan kelima temannya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Reska mengatakan, keenam tersangka dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana hingga empat tahun.