Teten Yakin UMKM Otomotif Mampu Beradaptasi dengan Tren EV

iaminkuwait.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki meyakini pelaku UMKM di sektor otomotif bisa beradaptasi dengan tren kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

“Saya telah bepergian kemana-mana. Dan mereka pasti siap menghadapi perubahan. Mereka siap melakukan penelitian dan pengembangan untuk membuat bagian lainnya. Naluri bisnisnya akan meluas ke produk lain,” kata Teten di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, keberadaan kendaraan listrik merupakan sebuah tantangan. Tapi saya yakin industri akan mengikuti permintaan pasar. UMKM otomotif bisa berbuat apa saja.

Teten juga mengatakan, sektor UMKM otomotif memiliki potensi yang besar karena Indonesia banyak mendapat minat yang kuat dari investor asing di dunia otomotif. Apalagi pemuda Indonesia mempunyai keterampilan memodifikasi kendaraan.

Teten mengatakan, generasi baru Indonesia memiliki keterampilan dalam menciptakan produk yang memiliki seni, seperti perakit sepeda motor. “Saya tahu pasti banyak investor yang ingin datang ke Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator UKM Teten Masduki menyerukan peningkatan kerja sama dengan UMKM dalam pengadaan suku cadang mobil untuk memasok pemain hilir industri otomotif di Indonesia. Menurut Teten, kinerja UKM di industri otomotif sangat baik. Sebab, mampu menyuplai 65 persen suku cadang otomotif dan alat berat.

Menurut BPS, pada tahun 2023, industri otomotif akan memberikan kontribusi sebesar Rp311 triliun. atau sekitar 9 persen dari produk domestik bruto (PDB) industri nonmigas. Sementara itu, laju pertumbuhan industri otomotif dalam 5 tahun terakhir atau 2018-2023 sebesar 4,1 persen.

Menurut data Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), produksi kendaraan roda empat akan mencapai 1,395 juta unit pada tahun 2023. Menurut data ASEAN Automobile Federation (AAF), produksi sepeda motor atau roda dua sebanyak 5,2 juta unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *