Radar Sumut, JAKARTA – Pertemuan Reguler Koordinator Kelompok Kerja dan Diskusi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III sukses digelar pada Jumat, 19 April 2024. Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan universitas dan perguruan tinggi di wilayah LLDikti III.
Pada peresmian acara tersebut, Rektor Universitas Multi Media Nusantara, Dr. Ninok Lexono, berbicara tentang pentingnya pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual (SW) dalam pendidikan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Profesor Dr. Tony Toharudin yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar tanpa KS di seluruh kampus.
Dilanjutkan dengan perkataan Intan Primadini, Ketua Pokja PPKS yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat belajar. Pembekalan singkat ini dilengkapi dengan workshop implementasi Peraturan Tetap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang pemberantasan dan pencegahan KS di perguruan tinggi.
Irjen Kemendikbud Dr Chatarina Muliana Girsang selaku Sumber Daya Manusia menjelaskan pentingnya peran PPKS dalam melaksanakan peraturan Kemendikbud tentang pencegahan dan pengendalian CS. Ia juga membahas untuk menyatukan isu-isu seperti ancaman CS dan toleransi terhadap kekerasan (VI) ke dalam satu regulasi.
“Angka kasus KS yang dilaporkan dengan bukti fisik masih minim dibandingkan kasus dengan atau tanpa bukti fisik sedikit,” jelas dr Chatarina.
Sementara itu, Arfhan Prasetyo mengikuti pembekalan sebagai Ketua Tim PPKS Universitas Nusa Mandiri dan bagian dari Kelompok D1002. “Dalam acara singkat ini kami membagi dalam beberapa forum diskusi: Universitas Nusa Mandiri, Universitas Dharma Persada, Universitas Surapati, Universitas Yarsi, Institut Televisi Indonesia, RSPAD Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Gatot Soebroto, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, St.Karya Informatika Informatika, Perbanas mendirikan Asian Institute of Finance, Banking and Information Technology dan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia.
Pak Arfkhan menekankan bahwa diskusi dalam kelompok-kelompok ini fokus pada tiga poin utama: kasus CS, kesulitan dan tantangan yang dihadapi tim PPCS, dan upaya kelompok kerja PPCS sejak awal berdirinya.
“Kami berharap acara ini dapat mendorong kesadaran dan tindakan praktis untuk mencegah dan memerangi kekerasan seksual di sektor ketiga,” kata Arfhan.