Advisor Senior OJK Raih Gelar Doktor dari UNS

Radar Sumut, SOLO – Penasihat Senior tingkat Deputi Komisioner Bidang Pengelolaan dan Evaluasi Sumber Daya Manusia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo berhasil memperoleh gelar PhD dari Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE) Ilmu Ekonomi dan Bisnis ( Februari) ). ), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Anto Prabowo berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Praktik Perbankan di Indonesia di Era Digitalisasi dan Perlindungan Konsumen dengan Pendekatan Structural Equation Modeling” di hadapan panitia penilai yang diketuai oleh Plt. Sekjen PBB Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH

Rapat pembukaan kenaikan pangkat Doktor Ilmu Ekonomi FEB UNS Anto Prabowo dilaksanakan di Aula Konimex Gedung 4 FEB UNS pada Senin (22/4/2024). Mengambil kesempatan ini untuk berperan sebagai Ketua Tim Promosi Prof. Wimboh Santoso, SE, M.Sc., Ph.D., Promotor 1, Prof. Djoko Suhardjanto, M.Com (Hons), Ph.D., Ac; Dan Promotor 2, Prof. Irwan Trinugroho, SE, M.Si., Ph.D. Pada saat yang sama, dewan penguji terdiri dari Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH

Sebagai presiden; Dr.Atmaji, MM; Tastaftiyan Risfandy, SE, M.Si., Ph.D.; Hidayat Hendarsjah, S.Si., MM; Rahmawati, M.Si.,Ac.; Dan Prof. Mamduh M. Hanafi, MBA. (Reviewer eksternal UGM)

Di hadapan para pengiklan dan regulator, Anto Prabowo mengatakan perlindungan konsumen semakin menguat sejak krisis 2008 dan digitalisasi sektor perbankan sudah menjadi sebuah keniscayaan. Keduanya berjalan beriringan sehingga menarik bagi peneliti untuk melihat pengaruh dan hubungannya dengan ukuran perusahaan serta pengaruh kedua variabel tersebut terhadap proses keuangan dan transaksi digital.

“Masih sangat sedikit penelitian yang melihat dampak antara variabel-variabel tersebut. Perbankan digital melalui ekosistem digital dan perlindungan konsumen telah menjadi dua isu strategis bagi industri perbankan dalam satu dekade terakhir.” konsumen dan ekosistem masih terbatas,” kata Anto Prabowo.

Oleh karena itu, Anto Prabowo tertarik untuk menulis disertasi yang berjudul “Praktik Perbankan di Indonesia di Era Digital dan Perlindungan Konsumen dengan Pendekatan Structural Equation Modeling”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dampak ukuran bank terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem digital, serta dampaknya terhadap transaksi keuangan dan digital pada industri perbankan di Indonesia.

“Penelitian ini diharapkan dapat melengkapi implikasi teoretis dan praktis dari dampak kompleks variabel penelitian, dan oleh karena itu pertanyaan utama penelitian ini adalah ekosistem orkestra digital dan dampak aktivitas finansial dan digital, termasuk dua arah.” hubungan antara dua pertunjukan”.

Penelitian ini mengkaji dampak ukuran bank terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem digital, serta dampaknya terhadap transaksi keuangan dan digital pada kasus bank umum di Indonesia dengan menggunakan Structural Equations Modeling (SEM).

Penelitian empiris dengan menggunakan metode kuantitatif ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting. Pertama, ukuran bank mempunyai dampak yang sangat positif dan signifikan terhadap perlindungan konsumen dan ekosistem digital. Kedua, perlindungan konsumen tidak memberikan dampak positif atau negatif yang signifikan terhadap ekosistem lingkungan.

Ketiga, perlindungan konsumen berdampak positif dan signifikan terhadap proses keuangan dan transaksi digital. Keempat, ekosistem digital tidak memberikan dampak yang sangat positif dan signifikan terhadap proses keuangan, namun ekosistem digital memberikan dampak yang sangat positif dan signifikan terhadap proses digital.

Kelima, proses keuangan mempunyai dampak positif dan tidak signifikan terhadap proses digital. Praktik digital telah memberikan dampak positif dan besar terhadap transaksi keuangan, namun dampaknya masih belum signifikan. Kesimpulan Enam: Ukuran bank mempunyai pengaruh signifikan secara statistik terhadap transaksi keuangan dan aktivitas digital melalui variabel terkoordinasi perlindungan konsumen dan ekosistem digital.

Di akhir sesi pembukaan disertasi doktor, ketua tim penguji doktor. Antar Prabowo dinyatakan lulus dengan IPK 3,81 selama masa studi 3,3 tahun, kata Chatarina Muliana, SH, SE, MH. Dr Anto Prabowo merupakan Doktor PDIE FEB UNS yang ke-173. Chatrina

Ketua Tim Prestasi, Prof. Wimboh Santoso, SE, M.Si., Ph.D. Selamat kepada Anto Prabowo atas gelar doktornya. Profesor Wimboh berpesan kepada Anto Prabowo untuk tidak drop out setelah menyelesaikan gelar doktornya. “Tetap produktif, sabar, gigih dan jangan pernah berhenti belajar” Wimbo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *