Biden Teken RUU ‘Larangan’ TikTok, Aplikasi Bakal Gugat UU ke Pengadilan

Radar Sumut, JAKARTA – Presiden AS Joe Biden menandatangani paket bantuan luar negeri yang memuat undang-undang (UU) yang melarang TikTok beroperasi di AS. Perusahaan induk ByteDance di Tiongkok diberi waktu satu tahun untuk menyediakan aplikasi tersebut.

RUU Penghentian atau Penghentian sekarang menjadi undang-undang. Ini memberi ByteDance waktu untuk bermain.

Perusahaan-perusahaan tersebut pada awalnya memiliki waktu sembilan bulan untuk menyelesaikan perjanjian tersebut, meskipun presiden dapat melihat kemajuannya dalam tiga bulan berikutnya. Meski belakangan, undang-undang tersebut tampaknya masih berlaku di Sena.

RUU ini pernah disahkan oleh Badan Legislatif AS sebagai RUU yang berdiri sendiri, namun manuver politik membantu RUU tersebut diajukan ke meja Biden. Badan legislatif AS menyusun rancangan undang-undang untuk TikTok, menambahkan batas waktu penyerahan dari enam bulan yang diizinkan dalam versi sebelumnya.

“Ini terikat pada bantuan luar negeri kepada sekutu AS, sehingga memaksa Senat untuk mempertimbangkan langkah-langkah tersebut bersama-sama. Jangka waktu komitmen yang panjang tampaknya telah mempengaruhi anggota parlemen yang sebelumnya enggan,” seperti dikutip Verge, Kamis (25/4/2024). ).

Juru bicara TikTok Alex Haurek mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan berencana untuk menantang hukum tersebut di pengadilan. Terakhir, mereka ingin memperpanjang batas waktu jika pengadilan menunda penegakan hukum sambil menunggu keputusan.

Masih ada pertanyaan tentang bagaimana reaksi Tiongkok dan apakah mereka akan mengizinkan ByteDance menjual TikTok? Yang terpenting, algoritmenya populer dan membuat pengguna kembali menggunakan aplikasi.

“Meskipun kami terus menentang larangan ilegal ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan bahwa TikTok tetap menjadi ruang di mana orang Amerika dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman datang untuk berbagi informasi, menemukan kegembiraan, dan terinspirasi,” kata Haurek.

CEO TikTok Shou Chew mengatakan jangan salah, ini larangan. Dalam sebuah video yang diposting oleh TikTok pada hari Rabu, dia menolak tuduhan beberapa anggota parlemen bahwa mereka ingin memisahkan platform tersebut dari kepemilikan Tiongkok. “Melarang TikTok berarti melarang Anda dan suara Anda,” kata Chew.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *