Jasa Marga Ungkap Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April 2024

Radar Sumut, PASURUAN – PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) akan segera melakukan penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 27 April 2024 sesuai perintah Menteri Pekerjaan Umum. Perumahan Rakyat (PUPR) setiap dua tahun setelah disesuaikan dengan inflasi. Dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Direktur Utama PT JPT Netti Renova mengatakan, ini merupakan penyesuaian tarif tetap di Malang mulai 1 Desember 2021 hingga 31 Desember 2023 dengan tingkat inflasi sebesar 9,91 persen.

Besaran penyesuaian tarif tersebut sejalan dengan evaluasi kembali rencana bisnis dengan menjaga spesifikasi teknis dan tingkat pengembalian investasi perjanjian pengusahaan jalan Gempol-Pandaan serta memastikan tingkat pelayanan pengelolaan jalan tol. Masih memenuhi Standar Minimal Pemeliharaan Jalan Tol (SPM),” kata Netty, Selasa (23/04/2024).

Netti menjelaskan, berbagai upaya dilakukan PT JPT di Tol Gempol-Pandaan untuk memenuhi SPM yang harus dipenuhi sebagai Badan Usaha Tol (BUJT) sesuai perintah Menteri PUPR.

Pihaknya juga melaksanakan peningkatan pelayanan, meliputi pelayanan transaksi, pelayanan lalu lintas, dan pelayanan pemeliharaan, untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengguna jalan tol.

“Kami melakukan perawatan rutin dan darurat pada jalan tol. Kami melakukan perawatan rutin seperti perawatan tanaman, pembersihan talang, perawatan peralatan jalan, dan perbaikan drainase,” ujarnya.

Pada saat yang sama, kata dia, pekerjaan perbaikan rutin seperti pemutakhiran dan pengecatan marka jalan di jalur Ghempol-Pandaan juga terus dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pekerjaan pemeliharaan di area longsor di sekitar jalur A dan B KM 51 untuk menjamin keselamatan pengguna jalan tol.

Untuk mensimulasikan perubahan tarif Tol Gempol-Pandaan, tiket yang semula Rp 13.000 dilanjutkan perjalanan terpanjang oleh pengguna jalan dengan kendaraan Golongan I (komuter dari Simpang Gempol ke Pandaan atau sebaliknya). Dibanderol dengan harga Rp 14.500.

JPT menggunakan media sosial, media sosial, spanduk, dan media luar ruangan seperti Dynamic Message Sign (DMS) untuk menyebarkan kesadaran tentang Tol Gempol-Pandaan kepada masyarakat, kata Netty.

Ia mengimbau para pengguna jalan untuk menjaga keutuhan kendaraannya, melakukan perjalanan dengan saldo uang elektronik, dan mengisi bahan bakar.

Ia mengatakan, “Jika lelah berkendara, istirahatlah di tempat yang telah ditentukan, berhati-hatilah dalam berkendara, dan patuhi peraturan di jalan tol.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *