Viral Uang Hilang Rp 400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri dan Terjebak Investasi Bodong

Radar Sumut, MAKASAR – BRI menanggapi video viral di media sosial TikTok dan WhatsApp tentang hilangnya uang Rp 400 juta dari seorang nasabah BRI bernama Sigit Presetya. Menurut BRI, informasi yang kembali viral di media sosial @rakyatdotnews dan www.rakyat.news pada April 2024 hendaknya dikoreksi sesuai fakta yang ada.

Kepala BRI Cabang Panakkukang BRI Makassar Ronald Roho mengungkapkan, uang tersebut tidak hilang namun Sigit Prasetya tergiur dengan investasi informal (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan mantan pegawai BRI bernama Zul Ilman Amir.

BRI sendiri melakukan penggeledahan berdasarkan informasi dan dokumen yang sah dan sah. Berikut tiga fakta yang ditemukan BRI.

1. Uang ditarik dari nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana ke BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dan menyetorkan sejumlah uang senilai Rp400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05, korban menarik sejumlah uang yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan memilih untuk tidak menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan telah lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan sah.

2. Dia mempercayai uangnya karena faktor kedekatan

Uang yang ditarik dari BRI kemudian diserahkan langsung kepada Zul Ilman Amir oleh Sigit Prasetya. Hal itu dilakukan berdasarkan kedekatan personal antara Sigit dan Ilham, sahabat masa kecil.

Berdasarkan pengakuan Illman, Sigit mengalihkan dananya kepada Illman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapat keuntungan.

3. Diubah menjadi pinjaman pribadi dan klaim

Dana yang diterima Ilman kemudian diklaim oleh Andy Alvin Auliya Nurdeen dengan harapan mendapat untung melalui investasi. Andy juga diketahui merupakan sahabat Ilman dan Sigit. Surat perjanjian yang diterbitkan oleh Notaris Agrianti Vidya Lestari, SH, M.Kn tertanggal 19 April 2019 menjadi buktinya.

Oleh karena itu, Ronald Rojo mengungkapkan, yang bersangkutan menitipkan uang itu sendiri kepada Saudara Illman karena kedekatan dan harapan mendapat untung, yang di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

“Selanjutnya BRI menghimbau masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya pada lembaga/lembaga formal,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *