Radar Sumut, JAKARTA – Masyarakat harus lebih tanggap terhadap kelainan darah dengan melakukan tes atau skrining, kata praktisi kesehatan masyarakat dr Nabila Salama. Skrining berkala sebaiknya dilakukan setiap 6 bulan untuk menghindari risiko kematian dan memberikan pengobatan yang cepat dan dini.
“Untuk kematian yang terdeteksi dan diobati sejak dini, Skrining berkala sebaiknya dilakukan enam bulan sekali,” kata Ngabila di Jakarta. Dikatakan pada Rabu (17/4/2024)
Ngabila menjelaskan beberapa gejala umum kelainan darah tersebut. “Defisiensi darah merah ditandai dengan gejala 6L: lemas, mudah lelah, lesu, lesu, dan lesu. Kemudian gejala kekurangan sel darah putih adalah mudah sakit dan tertular penyakit menular seperti batuk, pilek, dan diare,” kata Ngabila.
Kemudian, gejala kekurangan trombosit antara lain mudah memar dan kulit membiru, padahal tidak ada efeknya atau tidak jelas penyebabnya, “seperti memar, memar, pendarahan spontan, sering mimisan, dan lain-lain,” ujarnya.
Dalam situasi ini Masyarakat harus segera melakukan tes darah lengkap. “Bisa dilakukan secara gratis dengan BPJS Kesehatan di Puskesmas terdekat. Atau Anda bisa melakukannya secara mandiri. Biaya ujiannya sangat terjangkau,” ujarnya.
Ngabila mengatakan program deteksi dini Pemerintah melakukan hal tersebut melalui program screening terhadap calon pengantin. Dengan melakukan tes darah kedua pelamar. dan memeriksa wanita hamil juga “Anak-anak dengan riwayat genetik kanker Terutama kanker darah atau autoimun. Mereka akan melakukan pemeriksaan darah rutin setiap 6-12 bulan sekali untuk melihat pemeriksaan hematologi secara lengkap,” ujarnya.