Juventus Diperintahkan Bayar Rp 168 Miliar ke Ronaldo, Utang Gaji Saat Covid

Radar Sumut, IAKARTA – Pengadilan Italia memerintahkan Juventus membayar Cristiano Ronaldo sekitar 10 juta euro atau sekitar 168 miliar gajinya. Ronaldo, 39, setuju untuk tidak memungut gajinya karena sepak bola di Italia ditangguhkan akibat pandemi Covid-19 pada musim 2020-21.

Pemain asal Portugal itu mengklaim Juventus berhutang lebih dari 19,5 juta euro kepadanya.

Pengadilan Arbitrase memutuskan bahwa Juventus harus membayar apa yang seharusnya diterima sang pemain setelah dipotong pajak dan lain-lain, demikian laporan BBC, Kamis (18/4/2024).

Ronaldo menghabiskan tiga musim di Italia bersama Juventus antara 2018 dan 2021, membantu mereka memenangkan dua gelar Serie A.

Dia meninggalkan Turin untuk bermain untuk Manchester United. Setelah 16 bulan di Old Trafford, ia bergabung dengan klub Arab Saudi Al-Nassr.

Peraih Ballon d’Or lima kali itu dinobatkan oleh majalah AS Forbes sebagai pemain dengan bayaran tertinggi di dunia pada tahun 2023 dengan penghasilan Rp 2,2 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *