Mudahkan Impor, Hippindo Sambut Baik Rencana Revisi Permendag 36

Radar Sumut, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Retail dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyambut baik rencana pemerintah mengubah Peraturan Dunia Usaha No. 36 Tahun 2023 (Permendag). .

“Jadi hari ini saya sangat senang kita mendapat respon positif atas hasil perjuangan kita yang berulang kali melakukan penundaan amandemen 36 Peraturan Kementerian Perdagangan khususnya Pertec (Persetujuan Teknis),” kata Menko. Kami berharap bisa mengadakan pertemuan malam ini. Minggu depan kita tunggu,” kata Presiden Hippindo Budihardjo Iduanjah saat bertemu di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Hingga saat ini pengusaha kesulitan memenuhi permintaan barang, ujarnya. Karena kesulitan impor, stok tidak dapat disiapkan. Dia menjelaskan, barang impor sulit masuk karena harus mematuhi izin yang belum siap.

Artinya (sekarang) kita akan mengisi kembali stoknya, kata Budihardjo.

Ia menambahkan Hippindo juga telah meluncurkan program akuisisi yang didukung pemerintah di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kinerja sektor ritel yang selama ini terkendala oleh barang kering.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Peraturan Perdagangan No. 36 Tahun 2023 Kementerian Perdagangan akan ditinjau kembali terkait kebijakan impor dan ketentuan yang diubah dengan Peraturan Perdagangan No. 3 Tahun 2023. Sedang dalam peninjauan.

Airlangga mengimbau para pengusaha terus mendukung pembelian produk lokal. Ia juga mengimbau untuk tidak membeli produk impor untuk menghidupkan kembali perdagangan dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *