Pemerintah Siap Fasilitasi Business Matching Apple di Indonesia

Radar Sumut, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian siap memfasilitasi penyelarasan bisnis untuk memenuhi kebutuhan komponen Apple di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumivang Kartasasmita menjelaskan, penyelarasan bisnis lebih cepat dibandingkan opsi membangun pabrik untuk memproduksi perangkat Apple di Indonesia.

“Kementerian Perindustrian sudah mempunyai daftar komponen ponsel produksi Indonesia yang bisa kita ajak kerja sama melalui penyelarasan bisnis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. , setelah CEO Apple Tim Cook bertemu dengan Presiden Jock Widodo.

Agus mengatakan, Presiden menginginkan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat memperluas operasinya di Indonesia. Presiden ingin Apple bisa membangun pabrik di Indonesia, selain investasi yang sudah ada dan berkelanjutan dalam pengembangan talenta digital melalui Apple Academy.

Pemerintah Indonesia dan Apple sepakat bahwa pengembangan manufaktur diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain dalam rantai pasokan global Apple.

Agus menjelaskan, selain membangun pabrik, penyelarasan bisnis bisa dilakukan karena Apple bisa menggunakan komponen seperti baterai, kabel dan lain-lain yang sudah buatan Indonesia. Jadi (pilihan) kalau bicara produksi ada dua, buka pabrik sendiri atau pakai buatan Indonesia dengan penyesuaian spesifikasi berbeda, kata Agus.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiyadi menjelaskan dari 360 komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi produk Apple, hanya dua komponen yang tersedia di Indonesia.

“Jadi dari 360 komponen itu hanya dua yang berasal dari Indonesia, dibandingkan Vietnam (yang punya) 72 (komponen). Presiden juga menanyakan kepada Tim Cook apakah bisa lebih banyak lagi komponen Apple yang diproduksi di Indonesia,” kata Budi Arie.

Di sisi lain, proses Indonesia menjadi pemasok produk Apple membutuhkan waktu yang cukup lama, seperti Vietnam yang patokannya 20 tahun, sedangkan China 30 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *